Sabtu, 07 November 2015

Kependudukan

PENJELASAN TEKNIS

       Sumber utama data kependudukan adalah Sensus Penduduk yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Sensus Penduduk telah dilaksanakan sebanyak enam kali sejak Indonesia merdeka yaitu tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000 dan 2010. Selain Sensus Penduduk, untuk menjembatani ketersediaan data kependudukan di antara dua periode sensus, BPS melakukan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS). SUPAS telah dilakukan sebanyak empat kali, tahun 1976, 1985, 1995 dan terakhir 2005.

       Data kependudukanselain Sensus dan SUPAS adalah proyeksi penduduk. Di dalam sensuspenduduk ,pencacahan dilakukan terhadap seluruh penduduk yang berdomisili di wilayah teritorial Indonesia termasuk warga Negara asing kecuali anggota Korps Diplomatik beserta keluarganya. Berbeda dengan pelaksanaan sensus penduduk sebelumnya, Sensus Penduduk 2010 melaksanakan metode pencacahan lengkap termasuk pula anggota rumah tangga Korps Diplomatik RI yang tinggal di luar negeri.

        Sensus Penduduk 2010 dilakukan serentak di seluruh tanah air mulai tanggal 1-31 Mei 2010. Metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara antara petugas sensus dengan responden. Cara pencacahan yang dipakai dalam sensus penduduk adalah kombinasi antara de jure dan de facto. Bagi penduduk yang bertempat tinggal tetap dipakai cara de jure, dicacah di mana mereka biasa tinggal, sedangkan untuk penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap dicacah dengan cara de facto, yaitu dicacah di tempat di mana mereka ditemukan petugas sensus biasanya pada malam ‘Hari Sensus’. Termasuk penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap adalah tuna wisma, awak kapal berbendera Indonesia, penghuni perahu/rumah apung, masyarakat terpencil/terasing dan pengungsi.

       Bagi mereka yang mempunyai tempat tinggal tetap, tetapi sedang bertugas ke luar wilayah lebih dari enam bulan, tidak dicacah di tempat tinggalnya. Sebaliknya, seseorang atau keluarga menempati suatu bangunan belum mencapai enam bulan tetapi bermaksud menetap di sana dicacah di tempat tersebut.

       Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah teritorial Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan menetap.

        Rata-rata Pertumbuhan Penduduk adalah angka yang menunjukkan tingkat pertambahan penduduk per tahun dalam jangka waktu tertentu.

Kepadatan Penduduk adalah banyaknya penduduk per km persegi.

       Rasio Jenis Kelamin adalah perbandingan antara banyaknya penduduk laki-laki dengan banyaknya penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu. Biasanya dinyatakan dengan banyaknya penduduk laki-laki untuk 100 penduduk. Struktur umur penduduk pada suatu daerah sangat ditentukan oleh perkembangan tingkat kelahiran, kematian dan migrasi.

      Rumah Tangga adalah seseorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik/sensus, dan biasanya tinggal bersama serta pengelolaan makan dari satu dapur. Yang dimaksud makan dari satu dapur adalah jika pengurusan kebutuhan sehari-hari dikelola bersama-sama menjadi satu.

      Anggota Rumah Tangga adalah semua orang yang biasanya bertempat tinggal di suatu rumah tangga, baik yang berada di rumah pada waktu pencacahan maupun yang sementara tidak ada.

Rata-rata Anggota Rumah Tangga adalah angka yang menunjukkan rata-ratajumlah anggota rumah tangga per rumahtangga.

        Sumber utama data ketenagakerjaan adalah Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas). Survei ini khusus dirancang untuk mengumpulkan informasi/data ketenagakerjaan. Pada beberapa survey sebelumnya, pengumpulan data ketenagakerjaan dipadukan dalam kegiatan lainnya, seperti Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Sensus Penduduk (SP), dan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS).
Sakernas pertama kali diselenggarakan pada tahun 1976,kemudian dilanjutkan pada tahun 1977 dan 1978.Pada tahun 1986-1993, Sakernas diselenggarakan secara triwulanan diseluruh provinsi di Indonesia, baru sejak tahun 1994 s/d 2001, Sakernas dilaksanakan secara tahunan setiap bulan Agustus. Sejak tahun 2002-2004, di samping Sakernas tahunan dilakukan pula Sakernas Triwulanan. Sakernas Triwulanan ini dimaksudkan untuk memantau indikator ketenagakerjaan secara dini di Indonesia, yang mengacu pada KILM (the Key Indicators of the Labour Market) yang direkomendasikan oleh ILO (the International Labour Organization). Sejak tahun 2005-2010 Sakernas dilaksanakan pengumpulan datanya secara semesteran pada bulan Februari (semester I) dan Agustus (semester II). Mulai tahun 2011, Sakernas dilaksanakan triwulanan (empat kali dalam setahun), yaitu pada Bulan februari, Maret, Agustus, dan November.

         Sejak Sakernas 2001, konsep status pekerjaan dan pengangguran mengalami perluasan dan penyempurnaan. Status pekerjaan yang pada Sakernas 2000 hanya 5 kategori, mulai tahun 2001 ditambahkan kategori baru yaitu: pekerja bebas pertanian dan pekerja bebas non pertanian. Selain itu, dalam rangka menyesuaikan dengan konsep ILO, konsep pengangguran terbuka diperluas yaitu disamping mencakup penduduk yang aktif mencari pekerjaan, mencakup pula kelompok penduduk yang sedang mempersiapkan usaha/pekerjaan baru, kelompok penduduk yang tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan serta kelompok penduduk yang tidak aktif mencari pekerjaan dengan alasan sudah mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja. Inflation factor yang digunakan dalam penghitungan angka hasil sakernas didasarkan pada total penduduk dirinci menurut kelompok umur, provinsi dan daerah perkotaan dan pedesaan hasil proyeksi penduduk.

        Tenaga kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas yang dapat dibedakan atas dua kelompok yaitu: Angkatan Kerja adalah penduduk usia 15 tahun ke atas (penduduk usia kerja) dan mempunyai pekerjaan (bekerja) atau sedang mencari pekerjaan (pengangguran terbuka). Penduduk yang bekerja tidak hanya meliputi penduduk yang sedang bekerja, tetapi juga sementara tidak bekerja karena suatu sebab, misalnya pegawai yang sedang cuti, petani yang sedang menunggu panen dan sebagainya.
Sedangkan pencari kerja adalah penduduk yang tidak memiliki pekerjaan tetapi sedang mencari pekerjaan. Angkatan kerja seperti diketahui sangat tergantung pada struktur penduduk, sifat demografis serta keadaan sosial ekonomi daerah.

        Bukan Angkatan kerja adalah mereka yang berumur 15 tahun ke atas yang kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumahtangga dan lainnya (tidak aktif secara ekonomis).
Penduduk Usia Kerja adalah Penduduk yang berumur 15 tahun ke atas.

         Bekerja adalah kegiatan melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh
atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan dalam jangka waktu
paling sedikit 1 jam secara terus menerus dalam seminggu yang lalu(termasuk
pekerja keluarga tanpa upah yang membantu dalam usaha/kegiatan ekonomi).
Jumlah jam kerja seluruhnya adalah jumlah jam kerja yang digunakan untuk
bekerja (tidak termasuk jam kerja istirahat resmi dan jam kerja yang digunakan untuk hal-hal di luar pekerjaan)

      Lapangan Usaha adalah bidang kegiatan dari pekerjaan/tempat bekerja dimana seseorang bekerja. Klasifikasi lapanganusaha mengikuti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam 1 digit.

Status Pekerjaan adalah kedudukan seseorang dalam unit usaha/kegiatan dalam melakukan pekerjaan.

       Pekerja Tak Dibayar adalah seseorang yang bekerja membantu usaha untuk memperoleh penghasilan/keuntungan yang dilakukan oleh salah seorang anggota rumah tangga atau bukan anggota rumah tangga tanpa mendapat upah/gaji.

        Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah persentase jumlah angkatan kerja terhadap jumlah penduduk usia kerja Transmigrasi Dalam upaya pemerataan penyebaran penduduk antar propinsi-propinsi di Indonesia, dewasa ini pemerintah telah dan terus melaksanakan suatu program perpindahan penduduk yang disebut Program Transmigrasi. Tujuan program ini, disamping untuk pemerataan penyebaran penduduk dan tenaga kerja serta pembukaan dan pengembangan daerah produksi baru, juga diharapkan dapat mendorong peningkatan taraf hidup para transmigran dan masyarakat di sekitarnya.

        Secara administrasi, sejak tahun 1999 (Undang Undang Nomor 22 tahun 1999) tela terjadi pemekaran sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara seiring dengan tuntutan otonomi daerah, dua kabupaten yang baru mekar yaitu : Kabupaten Buton Utara dimekarkan dari Kabupaten Muna pada 2007 Kabupaten Konawe Utara dimekarkan dari Kabupaten Konawe pada 2007.

           Pembagian Wilayah Administrasi Pemerintahan Pada tahun 2012, wilayah administrasi Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan ibu kota Kendari terdiri dari sepuluh kabupaten dan dua kota. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dari tahun ke tahun melakukan pemekaran Wilayah Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada masing-masing Kabupaten dan Kota. Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dibagi ke dalam 205 kecamatan yang membawahi 2.180 desa/Kelurahan/UPT (Unit Pemukiman Transmigrasi).

1. Kabupaten Buton
       Wilayah administrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Buton tahun 2012 terdiri atas 21 kecamatan yang dibagi menjadi 242 desa / UPT / kelurahan. Ibukotanya adalah Pasarwajo.

2. Kabupaten Muna
       Wilayah administrasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Muna tahun 2012 terdiri atas 33 kecamatan yang dibagi menjadi 239 desa / UPT / kelurahan. Ibukotanya adalah Raha.

3. Kabupaten Konawe
       Wilayah administrasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Konawe tahun 2012 terdiri atas 30 kecamatan yang dibagi menjadi 410 desa / UPT / kelurahan. Ibukotanya adalah Unaaha.

4. Kabupaten Kolaka
      Wilayah administrasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Kolaka tahun 2012 dengan ibukota Kolaka terdiri atas 20 kecamatan yang dibagi menjadi 213 desa/UPT/kelurahan.

5. Kabupaten Konawe Selatan
      Wilayah Administrasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Konawe Selatan tahun 2010 terdiri dari 22 kecamatan yang dibagi menjadi 355 desa/UPT/kelurahan. Ibukotanya adalah Andoolo.

6. Kabupaten Bombana
        Wilayah administrasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Bombana tahun 2012 terdiri atas 22 kecamatan yang  dibagi menjadi 140 desa / UPT / kelurahan. Ibukotanya adalah Kasipute.

7. Kabupaten Wakatobi
        Wilayah administrasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi tahun 2012 terdiri atas 8 kecamatan yang dibagi menjadi 100 desa / UPT / kelurahan. Ibukotanya adalah Wanci.

8. Kabupaten Kolaka Utara
        Wilayah administrasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tahun 2012 terdiri atas 15 kecamatan yang dibagi menjadi 133 desa/UPT/kelurahan. Ibukotanya adalah Lasusua.

9. Kabupaten Buton Utara
         Wilayah administrasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Buton Utara tahun 2012 terdiri atas 6 kecamatan yang dibagi menjadi 95 desa/UPT/kelurahan. Ibukotanya adalah Buranga.

10. Kabupaten Konawe Utara
         Wilayah administrasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Konawe Utara tahun 2012 terdiri atas 10 kecamatan yang dibagi menjadi 146 desa/UPT/kelurahan. Ibukotanya adalah Asera.

11. Kota Kendari
         Wilayah administrasi Pemerintahan Daerah Kota Kendari tahun 2012 terdiri atas 10 kecamatan yang dibagi menjadi 64 kelurahan. Ibukotanya adalah Kendari.

12. Kota Bau-Bau
         Wilayah administrasi Pemerintahan Daerah Kota Bau-Bau tahun 2012 terdiri atas 7 kecamatan yang dibagi menjadi 43 kelurahan. Ibukotanya adalah Baubau.

13. Pembangunan Desa
        Usaha Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam pembangunan desa bertujuan untuk meletakkan sendisendi kehidupan desa, yaitu masyarakat desa yang berkecukupan material dan
spiritual serta makin adil dan merata guna terwujudnya Desa Pancasila. Kriteria dan kategori pembangunan desa dibedakan menjadi desa swadaya, swakarya, dan swa sembada.

14. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
        Jumlah anggota DPRD Sulawesi Tenggara tahun 2012 adalah sebanyak 45 orang, terdiri dari Fraksi Golkar Nurani Indonesia Raya sebanyak 12 orang, Fraksi Amanat Rakyat 12 orang, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sebanyak 5 orang, Fraksi Demokrat Indonesia 8 orang dan Fraksi Bangun
Sultra 8 orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar